Daur Ulang Hantu Wahabi

Oleh: Fahmi Indrayadi

Peneliti pada Institute of Sosial Research and Advocacy (ISRA), pemerhati masalah intelijen dan terorisme.

Seorang kawan berdiskusi, kebetulan dia perwira menengah yang banyak berkecimpung dalam dunia intelijen, mensinyalir bahwa untuk membendung gelombang radikalisme dan terorisme di Indonesia, wacana Islam tradisionalis harus dikembangkan.

Hal itu urgen, katanya, untuk menghadapi arus fundamentalisme dan radikalisme atas nama jihad yang diusung oleh kelompok Wahabi. Paham keagamaan yang dikembangkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (1702-1791) di Saudi Arabia.

Paham ini di Indonesia sejalan dengan pemikiran Islam modernis yang dikembangkan ormas-ormas seperti Muhammadiyah, Persis dan Al Irsyad. Intinya pada pemurnian tauhid dari syirik, serta pemurnian ibadah dari takhayul, bid’ah dan khurafat (populer di kalangan Muhamadiyah sebagai TBC).

Kembali ke sinyalemen kawan tadi, ide pengembangan Islam tradisional positif-positif saja. Toh wacana itu positif dan merupakan bagian dari konstelasi ide umat di Indonesia maupun di dunia. Yang membuat kening berkerut justru ide kedua. Bahwa pemikiran Wahabi menjadi tertuduh untuk berbagai radikalisme dan terorisme atas nama agama dan perlu dibendung dengan memanfaatkan pemikiran tradisionalis.

Sinyalemen tadi cukup menggelisahkan. Fenomena teror mulai diarahkan penyelesaiannya kepada “kambing hitam ideologis”. Tak jelas apa penyebabnya, tapi misteri itu mulai terungkap dalam buku karangan Charles Allen berjudul “God’s Terrorists, the Wahhabi Cult and the Hidden Root of Modern Jihad” (Little Brown, London, 2006).

Buku ini berisi sejarah penjajahan Inggris di India dan benturan pasukan mereka dengan kelompok-kelompok perlawanan Muslim yang menganut pemahaman Islam seperti Muhammad bin Abdul Wahhab.

Banyak rekaman sejarah dalam buku itu yang seolah membawa deja vu ke alam sekarang. Yaitu saat kekuatan imperialis Barat berhadapan dengan umat Islam yang menurut mereka “puritan, radikal dan fanatik”.

Kini, pasukan Inggris, Amerika dan negara-negara sekutu mereka menghadapi kekuatan sejenis di Afghanistan, Irak dan Moro. Wajarlah jika mereka menuding bahwa semangat dan keberanian musuh mereka itu akibat dogma Wahabi.

Celakanya, perang imperialisme masa kini membawa label “menumpas terorisme”. Maka musuh Barat disebut teroris, dan ideologinya disebut sebagai ideologi teror. Jadilah paham Wahabi dituduh sebagai “akar ideologi teror”.

Hal ini membawa kenangan buruk saat perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme dituduh sebagai “ekstrimis fanatik”. Memang, stigma buruk yang dalam dunia intelijen dikenal sebagai black propaganda selalu menjadi sisi lain dari pedang perang dan konflik.

Tanpa perlawanan

Yang mengkhawatirkan juga, stigma buruk ini seolah tak mendapat perlawanan dari dunia Islam. Cendekiawan Muslim sekelas Azyumardi Azra saja seolah “pasrah” dengan tudingan buruk kepada “Islam Wahabi” (Resonansi Republika, Kamis, 15 Februari 2007).

Azyumardi mengutip isi buku karya Natana J. Delong-Bas,” Wahabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad” (Oxford/Cairo: Oxford University Press & American University Press, 2005).


Buku ini menyatakan bahwa pasca-11 September 2001 di Amerika Serikat, Wahabisme dianggap sebagai Islamic threat yang mengancam peradaban Barat; Wahabisme menjadi sumber inspirasi bagi Usamah bin Ladin dan Alqaidah dalam jihad global melawan dunia Barat dan sekutunya.


Wahabisme juga digambarkan sebagai aliran pemikiran dan mazhab yang paling tidak toleran dalam Islam, yang berusaha dengan cara apa pun –termasuk kekerasan– untuk pengembangan dan penerapan ‘Islam murni’, yang mereka pandang sebagai Islam yang paling benar.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah ini kemudian mengklaim bahwa di Asia Tenggara, Wahabisme tidak pernah populer. Gerakan Padri di Minangkabau pada abad ke-19 yang dipimpin Tuanku Imam Bonjol disebutnya “dengan kekerasan memaksa kaum Muslimin di wilayah tersebut meninggalkan paham dan praktik Islam yang tercampur dengan tradisi lokal, dan sebaliknya agar mereka menjalankan Islam ‘murni’”.

Bahkan, dalam banyak kalangan Muslim di kawasan ini, istilah ‘Wahabiyah’ atau ‘Wahabisme’ merupakan semacam ‘anathema’, sesuatu yang negatif dan tidak baik. Sebab itu, anggapan Wahabiyah kian kuat di Indonesia atau tempat-tempat lain di Asia Tenggara merupakan kekhawatiran berlebihan yang tidak perlu, demikian menurut Azyumadri.

Benarkah demikian? Tudingan Wahabi justru selalu jadi alat penjajah Barat untuk memecah dan mengisolir kelompok Muslim yang menolak dan melawan hegemoni kolonialisme dan imperialisme dari saudara-saudara mereka yang berbeda madzhab atau paham.

Cap ini ibarat momok yang digunakan untuk menakut-nakuti kelompok lain. Menghambat dialog dan kerjasama antar elemen umat Islam dengan mengadu domba antara kelompok “moderat dan radikal”, cap lain yang juga mereka ciptakan.

Pengalaman di India

Di masa lalu, strategi belah bambu seperti ini berhasil membuat gerakan Syaikh Ahmad Irfan, yang gigih berjuang melawan penjajah Inggris di India dan hampir berhasil mendirikan sebuah negara (daulah) merdeka, dihancurkan oleh suku-suku bermadzhab Hanafi.

Para pemimpin suku itu dihasut Inggris bahwa paham Wahabi yang dimiliki Ahmad Irfan akan menggusur madzhab Hanafi yang mereka yakini. Operasi intelijen pun digelar untuk melayukan gerakan ini sebelum sempat berkembang, meminjam tangan suku-suku tersebut.

Daulah Ahmad Irfan pun tumbang, maka muluslah penjajahan Inggris di India. Jadilah para moyang Tony Blair, kini menggagas kerjasama Islam Indonesia-Inggris, menjadi penjajah yang rules the waves, menguasai gelombang lautan di seluruh penjuru dunia.

Kini jurus yang sama pun digelar untuk memecah dunia Islam. Tertuduhnya masih tetap Wahabi. Sasaran akhirnya pun sama, meredam perlawanan terhadap hegemoni Barat yang tetap kolonialis meski berkedok demokrasi dan liberalisme.

Sebodoh-bodoh keledai tak akan terantuk batu yang sama untuk kedua kalinya. Kini jaring operasi intelijen dengan mendaur ulang hantu Wahabi telah ditebar. Berikutnya apa?

 

Mengevaluasi Densus 88 di Poso

Fahmi Indrayadi

Peneliti di Institute of Social Research and Advocacy (ISRA), Pemerhati masalah intelijen dan terorisme,

Masalah Poso tak ubahnya benang panjang yang kusut masai. Ditarik ke kanan, kiri bundhet, digunting sayang, dibuang apalagi. Persoalan konflik SARA bercampur dengan ketimpangan hukum dan sosial, ditimpa lagi dengan hantu terorisme. Pendek kata, ruwet.

Meski demikian, ada beberapa aspek yang kiranya perlu diperhatikan; yaitu aspek hukum dan keadilan, ekonomi dan sosial serta politik dan keamanan. Perkara hukum dan keadilan patut menjadi prioritas utama karena selepas Perjanjian Malino, yang diklaim oleh Jusuf Kalla telah menghentikan konflik SARA horizontal, maka penegakan hukum terhadap para pelaku maupun otak kerusuhan dari kedua belah pihak wajib dilakukan.

Penegakan hukum ini telah coba dilakukan dengan penangkapan para tersangka kerusuhan Poso, terutama dari kelompok Muslim yang berbasis di Tanah Runtuh. Bahkan beberapa korban jiwa jatuh dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. Namun ada yang tertinggal dari penanganan kasus hukum ini, yaitu rasa keadilan kelompok Muslim yang merasa menjadi korban pembantaian.

Pasalnya, meski Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva telah dieksekusi sebagai “dalang” pembantaian di Pesantren Wali Songo, masih ada 16 orang yang dituding oleh ketiga mendiang sebagai aktor intelektual bebas dari proses hukum. Sementara penangkapan yang dilakukan oleh polisi seolah fokus pada tersangka dari kelompok Muslim.

Belakangan polisi memang juga menangkap 17 orang yang terlibat dalam pembunuhan dua Muslim pedagang ikan di Mamasa, bahkan juga memindahkan persidangan mereka ke Jakarta seperti persidangan para tersangka Muslim. Namun hal itu dipandang sebagai “langkah perimbangan” saja.

Kesan berat sebelah ini terlanjur melekat di benak kelompok Muslim. Apalagi ditambah dengan pengerahan Densus 88 Antiteror yang dianggap dipimpin para perwira Kristen, bekas musuh mereka di masa konflik. Akibatnya, perburuan DPO yang mestinya lancar bak acara Buser dan Patroli berubah menjadi pertempuran sengit sepuluh jam yang berbau darah dan mesiu. Para DPO justru dilindungi oleh warga dengan tembakan senjata rakitan dan lemparan bom, keahlian mematikan warisan era konflik dulu.

Setelah sebagian DPO berhasil ditangkap, langkah dilanjutkan dengan penyisiran yang menemukan beragam jenis senjata dan amunisi. Kemudian hasil pemeriksaan para tersangka, yang bisa disiarkan secara eksklusif oleh sebuah stasiun teve swasta yang sepertinya selalu berhasil mendapat momen langka, liputan operasi penggerebekan dan pemeriksaan tersangka teroris, memunculkan lagi hantu Jamaah Islamiyah yang sudah lama disinyalir keberadaannya sejak AM Hendropriyono menjadi Kepala BIN.

Perhatian publik Muslim, tadinya fokus pada pertempuran 22 Januari yang dianggap berlebihan dan melanggar HAM, beralih pada tumpukan senjata dan sinyalemen keberadaan JI. Masalah krusial kedua, pemulihan hak-hak ekonomi dan sosial korban konflik Poso pun seolah dialihkan pada isu lain. Kambing hitam pun muncul lagi, padahal panasnya bara ekonomi dan sosial yang belum terselesaikan oleh Perjanjian Malino yang belum dilaksanakan secara “murni dan konsekwen” justru sering dikeluhkan masyarakat Poso sebagai suasana kondusif bagi kekerasan yang berlatar dendam akibat konflik.

Tanah, rumah dan kebun yang terampas oleh kelompok lain dan belum dikembalikan telah berulang kali disebut sebagai bara dalam sekam masyarakat Poso. Namun, entah kenapa, persoalan ini belum juga dituntaskan oleh pemerintah, meski hal itu ada dalam butir-butir Perjanjian Malino.

Upaya penyelesaian strategis masalah Poso seolah dititikberatkan pada perburuan DPO perusuh Poso. Sementara di level taktis, upaya represif dengan operasi hard power diplomacy dikedepankan. Poso pun menjadi ajang praktek simulasi tempur antiteror ala SWAT Amerika yang dilatihkan American Technical Assistance (ATA) kepada Densus 88 di Pusat Latihan Antiteror Nasinal (Platina) Semarang.

Sampai di sini, bangsa ini seolah lupa sejarahnya sendiri. Pilihan politik keamanan berdasarkan kedekatan aparat dengan rakyat, subsistem kenegaraan yang menopang eksistensi negeri republik ini, beralih kepada penyelesaian taktis ala film-film Hollywood.

Ada kecenderungan pragmatis untuk menyelesaikan segala persoalan dengan taktis. Kalau mau menurut akan diberi reward, kalau sebaliknya maka punishment taktis akan dikenakan. Persis gaya pengusaha menghadapi buruhnya di pabrik.

Padahal, pengalaman di Sulawesi Selatan dan Aceh mengajarkan, penyelesaian konflik politik dan keamanan dengan mengerahkan unit militer yang tak disukai rakyat setempat membuahkan perang gerilya berkepanjangan. Sementara pengalaman di Jawa Barat, kemudian diterapkan juga dalam penumpasan Kahar Muzakkar, dengan mengerahkan unit militer yang simpatik dan berpengalaman antigerilya terbukti berhasil meredam potensi konflik vertikal jangka panjang.